Berita Islami Masa Kini adalah sebuah komunitas, Berita islam terkini, kumpulan situs berita islam ummat di indonesia

-- Allah الله Allah - 1 Ar Rahman الرحمن Yang Maha Pengasih - 2 Ar Rahiim الرحيم Yang Maha Penyayang - 3 Al Malik الملك Yang Maha Merajai (bisa di artikan Raja dari semua Raja) - 4 Al Quddus القدوس Yang Maha Suci - 5 As Salaam السلام Yang Maha Memberi Kesejahteraan - 6 Al Mu`min المؤمن Yang Maha Memberi Keamanan - 7 Al Muhaimin المهيمن Yang Maha Mengatur - 8 Al `Aziiz العزيز Yang Maha Perkasa - 9 Al Jabbar الجبار Yang Memiliki Mutlak Kegagahan - 10 Al Mutakabbir المتكبر Yang Maha Megah, Yang Memiliki Kebesaran - 11 Al Khaliq الخالق Yang Maha Pencipta - 12 Al Baari` البارئ Yang Maha Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan) - 13 Al Mushawwir المصور Yang Maha Membentuk Rupa (makhluknya) - 14 Al Ghaffaar الغفار Yang Maha Pengampun - 15 Al Qahhaar القهار Yang Maha Memaksa - 16 Al Wahhaab الوهاب Yang Maha Pemberi Karunia - 17 Ar Razzaaq الرزاق Yang Maha Pemberi Rezeki - 18 Al Fattaah الفتاح Yang Maha Pembuka Rahmat - 19 Al `Aliim العليم Yang Maha Mengetahui (Memiliki Ilmu) - 20 Al Qaabidh القابض Yang Maha Menyempitkan (makhluknya) - 21 Al Baasith الباسط Yang Maha Melapangkan (makhluknya) - 22 Al Khaafidh الخافض Yang Maha Merendahkan (makhluknya) - 23 Ar Raafi` الرافع Yang Maha Meninggikan (makhluknya) - 24 Al Mu`izz المعز Yang Maha Memuliakan (makhluknya) - 25 Al Mudzil المذل Yang Maha Menghinakan (makhluknya) - 26 Al Samii` السميع Yang Maha Mendengar - 27 Al Bashiir البصير Yang Maha Melihat - 28 Al Hakam الحكم Yang Maha Menetapkan - 29 Al `Adl العدل Yang Maha Adil - 30 Al Lathiif اللطيف Yang Maha Lembut - 31 Al Khabiir الخبير Yang Maha Mengenal - 32 Al Haliim الحليم Yang Maha Penyantun - 33 Al `Azhiim العظيم Yang Maha Agung - 34 Al Ghafuur الغفور Yang Maha Memberi Pengampunan - 35 As Syakuur الشكور Yang Maha Pembalas Budi (Menghargai) - 36 Al `Aliy العلى Yang Maha Tinggi - 37 Al Kabiir الكبير Yang Maha Besar - 38 Al Hafizh الحفيظ Yang Maha Memelihara - 39 Al Muqiit المقيت Yang Maha Pemberi Kecukupan - 40 Al Hasiib الحسيب Yang Maha Membuat Perhitungan - 41 Al Jaliil الجليل Yang Maha Luhur - 42 Al Kariim الكريم Yang Maha Pemurah - 43 Ar Raqiib الرقيب Yang Maha Mengawasi - 44 Al Mujiib المجيب Yang Maha Mengabulkan - 45 Al Waasi` الواسع Yang Maha Luas - 46 Al Hakiim الحكيم Yang Maha Maka Bijaksana - 47 Al Waduud الودود Yang Maha Mengasihi - 48 Al Majiid المجيد Yang Maha Mulia - 49 Al Baa`its الباعث Yang Maha Membangkitkan - 50 As Syahiid الشهيد Yang Maha Menyaksikan - 51 Al Haqq الحق Yang Maha Benar - 52 Al Wakiil الوكيل Yang Maha Memelihara - 53 Al Qawiyyu القوى Yang Maha Kuat - 54 Al Matiin المتين Yang Maha Kokoh - 55 Al Waliyy الولى Yang Maha Melindungi - 56 Al Hamiid الحميد Yang Maha Terpuji - 57 Al Muhshii المحصى Yang Maha Mengalkulasi (Menghitung Segala Sesuatu) - 58 Al Mubdi` المبدئ Yang Maha Memulai - 59 Al Mu`iid المعيد Yang Maha Mengembalikan Kehidupan - 60 Al Muhyii المحيى Yang Maha Menghidupkan - 61 Al Mumiitu المميت Yang Maha Mematikan - 62 Al Hayyu الحي Yang Maha Hidup - 63 Al Qayyuum القيوم Yang Maha Mandiri - 64 Al Waajid الواجد Yang Maha Penemu - 65 Al Maajid الماجد Yang Maha Mulia - 66 Al Wahid الواحد Yang Maha Tunggal - 67 Al Ahad الاحد Yang Maha Esa - 68 As Shamad الصمد Yang Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta - 69 Al Qaadir القادر Yang Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan - 70 Al Muqtadir المقتدر Yang Maha Berkuasa - 71 Al Muqaddim المقدم Yang Maha Mendahulukan - 72 Al Mu`akkhir المؤخر Yang Maha Mengakhirkan - 73 Al Awwal الأول Yang Maha Awal - 74 Al Aakhir الأخر Yang Maha Akhir - 75 Az Zhaahir الظاهر Yang Maha Nyata - 76 Al Baathin الباطن Yang Maha Ghaib - 77 Al Waali الوالي Yang Maha Memerintah - 78 Al Muta`aalii المتعالي Yang Maha Tinggi - 79 Al Barru البر Yang Maha Penderma (Maha Pemberi Kebajikan) - 80 At Tawwaab التواب Yang Maha Penerima Tobat - 81 Al Muntaqim المنتقم Yang Maha Pemberi Balasan - 82 Al Afuww العفو Yang Maha Pemaaf - 83 Ar Ra`uuf الرؤوف Yang Maha Pengasuh - 84 Malikul Mulk مالك الملك Yang Maha Penguasa Kerajaan (Semesta) - 85 Dzul Jalaali Wal Ikraam ذو الجلال و الإكرام Yang Maha Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan - 86 Al Muqsith المقسط Yang Maha Pemberi Keadilan - 87 Al Jamii` الجامع Yang Maha Mengumpulkan - 88 Al Ghaniyy الغنى Yang Maha Kaya - 89 Al Mughnii المغنى Yang Maha Pemberi Kekayaan - 90 Al Maani المانع Yang Maha Mencegah - 91 Ad Dhaar الضار Yang Maha Penimpa Kemudharatan - 92 An Nafii` النافع Yang Maha Memberi Manfaat - 93 An Nuur النور Yang Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya) - 94 Al Haadii الهادئ Yang Maha Pemberi Petunjuk - 95 Al Badii' البديع Yang Maha Pencipta Yang Tiada Bandingannya - 96 Al Baaqii الباقي Yang Maha Kekal - 97 Al Waarits الوارث Yang Maha Pewaris - 98 Ar Rasyiid الرشيد Yang Maha Pandai - 99 As Shabuur الصبور Yang Maha Sabar --

Sabtu, 15 April 2017

Kewajiban puasa Ramadhan

Puasa-Kewajiban menunaikan ibadah puasa ramadhan adalah wajib untuk tiap-tiap muslim Laki-laki dan perempuan yang sudah berusia baligh, dalam keadaan sehat,tidak sedang dalam melakukan perjalanan (musafir) yakni bermukim. Dan hadist kewajiban puasa di Bulan ini merupakan dalil dalam Al Qur’an,Sunnah (hadist)Dan (jumhur)kesepakatan para ulama islam (ijma’ ulama).

Do'a niat puasa.
Kita Tidak lama lagi akan puasa di bulan suci Ramadhan,setiap orang Islam diwajibkan berpuasa selama satu bulan.
Namun semuanya,harus memenuhi syarat supaya ibadah puasa berfahala sekaligus sehat.

يَا أَيُّهَ الَّذِينَ آمَنُوا كُتِب عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ  كَمَا كُتِبَ  عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ  لَعَلَّكُمْ  تَتَّقُونَ
Artinya:
"Wahai orang-orang yang berriman, diwajibkan untuk kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertaqwa,"
(Qur'an:Surat. Al Baqarah : 183).

Kewajiban puasa Ramadhan

Maka, sebelum melakukan puasa Ramadhan,Agama islam memberi syarat-syaratnya agar sah dan bisa mengikuti.
 Do'a berbuka puasa.
Kewajiban Berpuasa Ramadhan
Anak kecil,tidak diwajibkan puasa Ramadhan dalam Islam, dan ada lima lagi syarat lainnya.

Ada 6 orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan:
1. Agama Islam.
2. Berakal sehat.
3.Sudah Baligh atau dewasa.
4. Kuat untuk berpuasa,tidak sakit.
5. Bermukim, yaitu orang yang tak bepergian.
6. Suci dari hadats besar.

Itulah orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan atasnya.
Orang Yang Tidak diwajibkan Berpuasa
Ada beberapa orang yang dalam kondisi terten­tu tidak diwajibkan berpuasa dalam bulan Ramadhan antara lain yaitu:

Orang Yang Sedang Sakit
Orang yang dalam keadaan Sakit atau sedang menderita penyakit tertentu jika tetap melakukan puasa akan menambah parah kesehatannya, maka orang sakit ini termasuk dalam golongan orang yang memperoleh keringanan tak berpuasa di bulan Ramadhan ini.
Dalil bagi orang sakit boleh tak berpuasa merupakan firman Allah Ta'ala:''Dan barangsiapa sakit ataupun dalam perjalanan (kemudian ia berbuka),maka (kewajiban untuknya puasa), sebanyak hari yang dia tinggalkan itu,pada hari-hari yang lain.” (Qs. al-Baqarah: 185).

Orang Musafir Orang yang Bepergian
Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) sejauh yang dibolehkan mengqhasarkan shalat, dibolehkan juga untuk buka pu­asa.usai kembali dari perjalanan, dia diwajibkan untuk membayar (qadha) berpuasa yang ditinggalkan pada jumlah hari puasa yang ia tinggalkan dan dikerjakan diluar bulan puasa Ramadhan.
Bila musafir itu bisa berpuasa dalam perjalanan merupakan lebih baik daripada tak berpuasa, sebagaimana Firman Allah ta'ala, "Dan berpuasa itu lebih baik untukmu,bila kamu menge­tahui." (Qs.. al-Baqarah:ayat 155).

Orang Tua Yang Lanjut Usia
Orang lanjut usia dan telah (ozor)berumur,baik bagi laki-laki,atau perempuan dibolehkan tidak puasa jika mereka tak sanggup lagi puasa. Demikian pula orang-orang yang melakukan kerja berat sebagai mata pencahari­an,seperti orang-orang bekerja di dalam pertambangan, atau orang-orang yang dihukumi dengan kerja paksa, sehingga sangat sulit sekali untuk melakukan puasa ramadan.
Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tak mampu berpuasa, juga berlaku untuk orang sakit yang tak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tak bisa diharapkan sembuh). Dalilnya Firman Allah Ta'ala artinya :"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tak berpuasa) maka membayar fidyah, (yakni): memberikan makan seorang fakir miskin.” (Qs. al-Baqarah: 184).
Para ulama bersepakat bahwa orang tua yang tak mampu puasa, boleh untuknya tak berpuasa dan tak ada qadha untuk mereka. Dan menurut sebagian ulama, cukuplah untuk mereka memberikan membayar fidyah yakni memberi makan pada orang miskin untuk tiap hari yang ia tinggalkan.

Wanita yang Hamil atau Menyusui
Jika wanita hamil khawatir terhadap janin yang ada dalam kandungan dan wanita yang menyusui khawatir terhadap bayinya yang ia sapih karena sebab kedua berpuasa, maka boleh untuknya tak puasa. Hal ini disepakati para alim ulama.

Dalil yang menunjukkan yakni ibu hamil dan wanita menyusui boleh tak puasa ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla membersihkan pada musafir separuh shalatnya. Allah pun menghilangkan berpuasa untuk musafir, wanita hamil dan wanita yang menyusui." (HR. Ahmad ).

Imam an Nawawi berkata, "Wanita yang hamil dan Menyusui saat tak berpuasa karena rasa kuwatir pada kondisinya, maka keduanya boleh tak berpuasa dan punya kewajiban qadha’nya. Tak ada bayar fidyah saat itu seperti halnya orang sakit.

Permasalahan ini tak ada perselisihannya antara para alim ulama. Begitu juga bila kuwatir pada keadaan anak waktu berpuasa, bukan di kondisi dirinya, maka boleh untuk tak berpuasa, namun tetaplah  mengqadha’. Yang ini juga tak ada khilafnya Namun untuk bayar fidyahnya diharuskan menurut mazhab imam Syafi’i.Wallahu'alam bishawab..

Kewajiban puasa Ramadhan Diposkan Oleh: