Berita Islami Masa Kini adalah sebuah komunitas, Berita islam terkini, kumpulan situs berita islam ummat di indonesia

-- Allah الله Allah - 1 Ar Rahman الرحمن Yang Maha Pengasih - 2 Ar Rahiim الرحيم Yang Maha Penyayang - 3 Al Malik الملك Yang Maha Merajai (bisa di artikan Raja dari semua Raja) - 4 Al Quddus القدوس Yang Maha Suci - 5 As Salaam السلام Yang Maha Memberi Kesejahteraan - 6 Al Mu`min المؤمن Yang Maha Memberi Keamanan - 7 Al Muhaimin المهيمن Yang Maha Mengatur - 8 Al `Aziiz العزيز Yang Maha Perkasa - 9 Al Jabbar الجبار Yang Memiliki Mutlak Kegagahan - 10 Al Mutakabbir المتكبر Yang Maha Megah, Yang Memiliki Kebesaran - 11 Al Khaliq الخالق Yang Maha Pencipta - 12 Al Baari` البارئ Yang Maha Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan) - 13 Al Mushawwir المصور Yang Maha Membentuk Rupa (makhluknya) - 14 Al Ghaffaar الغفار Yang Maha Pengampun - 15 Al Qahhaar القهار Yang Maha Memaksa - 16 Al Wahhaab الوهاب Yang Maha Pemberi Karunia - 17 Ar Razzaaq الرزاق Yang Maha Pemberi Rezeki - 18 Al Fattaah الفتاح Yang Maha Pembuka Rahmat - 19 Al `Aliim العليم Yang Maha Mengetahui (Memiliki Ilmu) - 20 Al Qaabidh القابض Yang Maha Menyempitkan (makhluknya) - 21 Al Baasith الباسط Yang Maha Melapangkan (makhluknya) - 22 Al Khaafidh الخافض Yang Maha Merendahkan (makhluknya) - 23 Ar Raafi` الرافع Yang Maha Meninggikan (makhluknya) - 24 Al Mu`izz المعز Yang Maha Memuliakan (makhluknya) - 25 Al Mudzil المذل Yang Maha Menghinakan (makhluknya) - 26 Al Samii` السميع Yang Maha Mendengar - 27 Al Bashiir البصير Yang Maha Melihat - 28 Al Hakam الحكم Yang Maha Menetapkan - 29 Al `Adl العدل Yang Maha Adil - 30 Al Lathiif اللطيف Yang Maha Lembut - 31 Al Khabiir الخبير Yang Maha Mengenal - 32 Al Haliim الحليم Yang Maha Penyantun - 33 Al `Azhiim العظيم Yang Maha Agung - 34 Al Ghafuur الغفور Yang Maha Memberi Pengampunan - 35 As Syakuur الشكور Yang Maha Pembalas Budi (Menghargai) - 36 Al `Aliy العلى Yang Maha Tinggi - 37 Al Kabiir الكبير Yang Maha Besar - 38 Al Hafizh الحفيظ Yang Maha Memelihara - 39 Al Muqiit المقيت Yang Maha Pemberi Kecukupan - 40 Al Hasiib الحسيب Yang Maha Membuat Perhitungan - 41 Al Jaliil الجليل Yang Maha Luhur - 42 Al Kariim الكريم Yang Maha Pemurah - 43 Ar Raqiib الرقيب Yang Maha Mengawasi - 44 Al Mujiib المجيب Yang Maha Mengabulkan - 45 Al Waasi` الواسع Yang Maha Luas - 46 Al Hakiim الحكيم Yang Maha Maka Bijaksana - 47 Al Waduud الودود Yang Maha Mengasihi - 48 Al Majiid المجيد Yang Maha Mulia - 49 Al Baa`its الباعث Yang Maha Membangkitkan - 50 As Syahiid الشهيد Yang Maha Menyaksikan - 51 Al Haqq الحق Yang Maha Benar - 52 Al Wakiil الوكيل Yang Maha Memelihara - 53 Al Qawiyyu القوى Yang Maha Kuat - 54 Al Matiin المتين Yang Maha Kokoh - 55 Al Waliyy الولى Yang Maha Melindungi - 56 Al Hamiid الحميد Yang Maha Terpuji - 57 Al Muhshii المحصى Yang Maha Mengalkulasi (Menghitung Segala Sesuatu) - 58 Al Mubdi` المبدئ Yang Maha Memulai - 59 Al Mu`iid المعيد Yang Maha Mengembalikan Kehidupan - 60 Al Muhyii المحيى Yang Maha Menghidupkan - 61 Al Mumiitu المميت Yang Maha Mematikan - 62 Al Hayyu الحي Yang Maha Hidup - 63 Al Qayyuum القيوم Yang Maha Mandiri - 64 Al Waajid الواجد Yang Maha Penemu - 65 Al Maajid الماجد Yang Maha Mulia - 66 Al Wahid الواحد Yang Maha Tunggal - 67 Al Ahad الاحد Yang Maha Esa - 68 As Shamad الصمد Yang Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta - 69 Al Qaadir القادر Yang Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan - 70 Al Muqtadir المقتدر Yang Maha Berkuasa - 71 Al Muqaddim المقدم Yang Maha Mendahulukan - 72 Al Mu`akkhir المؤخر Yang Maha Mengakhirkan - 73 Al Awwal الأول Yang Maha Awal - 74 Al Aakhir الأخر Yang Maha Akhir - 75 Az Zhaahir الظاهر Yang Maha Nyata - 76 Al Baathin الباطن Yang Maha Ghaib - 77 Al Waali الوالي Yang Maha Memerintah - 78 Al Muta`aalii المتعالي Yang Maha Tinggi - 79 Al Barru البر Yang Maha Penderma (Maha Pemberi Kebajikan) - 80 At Tawwaab التواب Yang Maha Penerima Tobat - 81 Al Muntaqim المنتقم Yang Maha Pemberi Balasan - 82 Al Afuww العفو Yang Maha Pemaaf - 83 Ar Ra`uuf الرؤوف Yang Maha Pengasuh - 84 Malikul Mulk مالك الملك Yang Maha Penguasa Kerajaan (Semesta) - 85 Dzul Jalaali Wal Ikraam ذو الجلال و الإكرام Yang Maha Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan - 86 Al Muqsith المقسط Yang Maha Pemberi Keadilan - 87 Al Jamii` الجامع Yang Maha Mengumpulkan - 88 Al Ghaniyy الغنى Yang Maha Kaya - 89 Al Mughnii المغنى Yang Maha Pemberi Kekayaan - 90 Al Maani المانع Yang Maha Mencegah - 91 Ad Dhaar الضار Yang Maha Penimpa Kemudharatan - 92 An Nafii` النافع Yang Maha Memberi Manfaat - 93 An Nuur النور Yang Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya) - 94 Al Haadii الهادئ Yang Maha Pemberi Petunjuk - 95 Al Badii' البديع Yang Maha Pencipta Yang Tiada Bandingannya - 96 Al Baaqii الباقي Yang Maha Kekal - 97 Al Waarits الوارث Yang Maha Pewaris - 98 Ar Rasyiid الرشيد Yang Maha Pandai - 99 As Shabuur الصبور Yang Maha Sabar --

Jumat, 28 Oktober 2016

Hukum Menahan Kentut Saat Shalat Dalam Islam

Pembahasan tentang Shalat di ajaran Islam sendiri terbagi menjadi dua macam yaitu Shalat Wajib Lima Waktu seperti Shalat Subuh,Shalat Dhuhur,Shalat Ashar,Shalat Maghrib serta Shalat Isya dan yg kedua ialah Shalat Sunnah seperti Shalat Istikharah,Shalat Tahajud, Shalat Taubat,Shalat Dhuha,Shalat Hajat dan Shalat Sunnah lainnya yg ada di Ajaran Islam.Sedangkan utk pengertian Shalat Wajib Lima Waktu merupakan Shalat yg wajib dikerjakan oleh setiap Muslim baik itu Muslim Pria maupun Muslim Wanita karena jika setiap Muslim mengerjakan Shalat Wajib maka mereka akan mendapatkan Pahala yg besar,tetapi jika mereka meninggalkan Shalat Wajib Lima Waktu baik dari salah satunya atau tidak sama sekali maka mereka akan mendapatkan dosa yg besar.

Untuk perintah wajib mengerjakan Sholat Wajib Lima Waktu tersebut sdh diterangkan di dlm beberapa surat didlm Al Qur’an seperti salah satunya dari Surat An Nisa ayat 77 yg berbunyi,”dan dirikanlah Sholat dan tunaikanlah zakat dan kebaikan apa saja yg km usahakan bagi diri kmu,tentu km akan mendapatkan pahalanya pd sisi Allah.Sesungguhnya Alloh itu maha melihat apa2 yg sedang km kerjakan (QS.An Nisa,Ayat:77)”.Kemudian didalam Surat Al Baqarah ayat 83 yg berbunyi,”dan dirikanlah Sholat, tunaikanlah zakat dan berukulah bersama orang–orang yg ruku' (QS.Al– Baqarah, Ayat 83) ”.

http://www.umatnabi.com/2016/10/hukum-menahan-kentut-saat-shalat-dalam.html

Oleh karena itu sudah sepantasnya jika kalian mengerjakan shalat wajib lima waktu dengan benar dan ikhlas karena sdh cukup jelas bahwa Alloh Swt sudah memerintahkan seluruh umatnya didalam Surat–Surat pada kitab suci Al Qur’an untuk selalu mengerjakan Shalat Wajib Lima Waktu setiap hari dan perlu kalian ketahui bahwa Shalat merupakan tiang agama islam sehingga jangan sampai kalian utk sesekali meninggalkan Shalat Lima Waktu tersebut karena kalian akan mendapatkan dosa setiap tidak mengerjakan salah satu shalat wajib lima waktu disetiap harinya.

hukum menahan kentut saat shalat di islam

Lalu Ada pertanyaan–pertanyaan seperti Hukum Menahan Kentut Saat Shalat atau Apakah Menahan Kentut Ketika Shalat dapat membatalkan Shalat tersebut atau Bagaimana pendapat para ulama tentang Menahan Kentut saat menunaikan sholat wajib karena faktanya di kehidupan sehari–hari pasti banyak sekali seorang Muslim yg mengalami hal seperti itu atau menahan kentut saat mereka sedang mengerjakan sholat.

Oleh karena itu sebelum menjawab pertanyaan–pertanyaan diatas maka ada baiknya kalian melihat Sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi,”tidak ada sholat saat makanan telah dihidangkan atau sambil menahan dua hadast (Hadist Riwayat Ahmad,Muslim dan Abu Daud)”.Maksud dari tidak ada sholat ialah tidak sempurnanya shalat seseorang dan utk dua Hadast ialah keinginan utk buang air besar dan air kecil,utk kentut juga termasuk kedalam Hadast dan jika seorang Muslim melakukan kentut saat mengerjakan Sholat Wajib maupun Sholat Sunnah maka Sholat yg dikerjakan tersebut tidak sah atau batal karena mengeluarkan kentut saat shalat merupakan salah satu Hal Yg Membatalkan Shalat sehingga mereka harus melakukan Wudhu dan Shalat kembali.

Sedangkan utk Hukum Menahan Kentut Saat Mengerjakan Shalat Wajib hukumnya makruh yg sudah disepakati oleh para ulama dan sudah dijelaskan oleh Imam Muhyiddin Syaraf An Nawawi dan Mazhab Syafi’i bahwa menahan kentut saat shalat berhukum makruh karena hal tersebut dapat mengurangi kekhusuan seseorang dlm mengerjakan shalat wajib ataupun shalat sunnah.Adapun untuk pengertian Makruh Shalat sendiri ialah puasanya masih tetap sah tetapi akan mengurangi kadar pahala yg akan didapatkan karena untuk perkara makruh merupakan perkara yg boleh dilakukan tetapi lebih baik ditinggalkan.
Hukum Menahan Kentut Saat Shalat Dalam Islam Diposkan Oleh: