Berita Islami Masa Kini adalah sebuah komunitas, Berita islam terkini, kumpulan situs berita islam ummat di indonesia

-- Allah الله Allah - 1 Ar Rahman الرحمن Yang Maha Pengasih - 2 Ar Rahiim الرحيم Yang Maha Penyayang - 3 Al Malik الملك Yang Maha Merajai (bisa di artikan Raja dari semua Raja) - 4 Al Quddus القدوس Yang Maha Suci - 5 As Salaam السلام Yang Maha Memberi Kesejahteraan - 6 Al Mu`min المؤمن Yang Maha Memberi Keamanan - 7 Al Muhaimin المهيمن Yang Maha Mengatur - 8 Al `Aziiz العزيز Yang Maha Perkasa - 9 Al Jabbar الجبار Yang Memiliki Mutlak Kegagahan - 10 Al Mutakabbir المتكبر Yang Maha Megah, Yang Memiliki Kebesaran - 11 Al Khaliq الخالق Yang Maha Pencipta - 12 Al Baari` البارئ Yang Maha Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan) - 13 Al Mushawwir المصور Yang Maha Membentuk Rupa (makhluknya) - 14 Al Ghaffaar الغفار Yang Maha Pengampun - 15 Al Qahhaar القهار Yang Maha Memaksa - 16 Al Wahhaab الوهاب Yang Maha Pemberi Karunia - 17 Ar Razzaaq الرزاق Yang Maha Pemberi Rezeki - 18 Al Fattaah الفتاح Yang Maha Pembuka Rahmat - 19 Al `Aliim العليم Yang Maha Mengetahui (Memiliki Ilmu) - 20 Al Qaabidh القابض Yang Maha Menyempitkan (makhluknya) - 21 Al Baasith الباسط Yang Maha Melapangkan (makhluknya) - 22 Al Khaafidh الخافض Yang Maha Merendahkan (makhluknya) - 23 Ar Raafi` الرافع Yang Maha Meninggikan (makhluknya) - 24 Al Mu`izz المعز Yang Maha Memuliakan (makhluknya) - 25 Al Mudzil المذل Yang Maha Menghinakan (makhluknya) - 26 Al Samii` السميع Yang Maha Mendengar - 27 Al Bashiir البصير Yang Maha Melihat - 28 Al Hakam الحكم Yang Maha Menetapkan - 29 Al `Adl العدل Yang Maha Adil - 30 Al Lathiif اللطيف Yang Maha Lembut - 31 Al Khabiir الخبير Yang Maha Mengenal - 32 Al Haliim الحليم Yang Maha Penyantun - 33 Al `Azhiim العظيم Yang Maha Agung - 34 Al Ghafuur الغفور Yang Maha Memberi Pengampunan - 35 As Syakuur الشكور Yang Maha Pembalas Budi (Menghargai) - 36 Al `Aliy العلى Yang Maha Tinggi - 37 Al Kabiir الكبير Yang Maha Besar - 38 Al Hafizh الحفيظ Yang Maha Memelihara - 39 Al Muqiit المقيت Yang Maha Pemberi Kecukupan - 40 Al Hasiib الحسيب Yang Maha Membuat Perhitungan - 41 Al Jaliil الجليل Yang Maha Luhur - 42 Al Kariim الكريم Yang Maha Pemurah - 43 Ar Raqiib الرقيب Yang Maha Mengawasi - 44 Al Mujiib المجيب Yang Maha Mengabulkan - 45 Al Waasi` الواسع Yang Maha Luas - 46 Al Hakiim الحكيم Yang Maha Maka Bijaksana - 47 Al Waduud الودود Yang Maha Mengasihi - 48 Al Majiid المجيد Yang Maha Mulia - 49 Al Baa`its الباعث Yang Maha Membangkitkan - 50 As Syahiid الشهيد Yang Maha Menyaksikan - 51 Al Haqq الحق Yang Maha Benar - 52 Al Wakiil الوكيل Yang Maha Memelihara - 53 Al Qawiyyu القوى Yang Maha Kuat - 54 Al Matiin المتين Yang Maha Kokoh - 55 Al Waliyy الولى Yang Maha Melindungi - 56 Al Hamiid الحميد Yang Maha Terpuji - 57 Al Muhshii المحصى Yang Maha Mengalkulasi (Menghitung Segala Sesuatu) - 58 Al Mubdi` المبدئ Yang Maha Memulai - 59 Al Mu`iid المعيد Yang Maha Mengembalikan Kehidupan - 60 Al Muhyii المحيى Yang Maha Menghidupkan - 61 Al Mumiitu المميت Yang Maha Mematikan - 62 Al Hayyu الحي Yang Maha Hidup - 63 Al Qayyuum القيوم Yang Maha Mandiri - 64 Al Waajid الواجد Yang Maha Penemu - 65 Al Maajid الماجد Yang Maha Mulia - 66 Al Wahid الواحد Yang Maha Tunggal - 67 Al Ahad الاحد Yang Maha Esa - 68 As Shamad الصمد Yang Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta - 69 Al Qaadir القادر Yang Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan - 70 Al Muqtadir المقتدر Yang Maha Berkuasa - 71 Al Muqaddim المقدم Yang Maha Mendahulukan - 72 Al Mu`akkhir المؤخر Yang Maha Mengakhirkan - 73 Al Awwal الأول Yang Maha Awal - 74 Al Aakhir الأخر Yang Maha Akhir - 75 Az Zhaahir الظاهر Yang Maha Nyata - 76 Al Baathin الباطن Yang Maha Ghaib - 77 Al Waali الوالي Yang Maha Memerintah - 78 Al Muta`aalii المتعالي Yang Maha Tinggi - 79 Al Barru البر Yang Maha Penderma (Maha Pemberi Kebajikan) - 80 At Tawwaab التواب Yang Maha Penerima Tobat - 81 Al Muntaqim المنتقم Yang Maha Pemberi Balasan - 82 Al Afuww العفو Yang Maha Pemaaf - 83 Ar Ra`uuf الرؤوف Yang Maha Pengasuh - 84 Malikul Mulk مالك الملك Yang Maha Penguasa Kerajaan (Semesta) - 85 Dzul Jalaali Wal Ikraam ذو الجلال و الإكرام Yang Maha Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan - 86 Al Muqsith المقسط Yang Maha Pemberi Keadilan - 87 Al Jamii` الجامع Yang Maha Mengumpulkan - 88 Al Ghaniyy الغنى Yang Maha Kaya - 89 Al Mughnii المغنى Yang Maha Pemberi Kekayaan - 90 Al Maani المانع Yang Maha Mencegah - 91 Ad Dhaar الضار Yang Maha Penimpa Kemudharatan - 92 An Nafii` النافع Yang Maha Memberi Manfaat - 93 An Nuur النور Yang Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya) - 94 Al Haadii الهادئ Yang Maha Pemberi Petunjuk - 95 Al Badii' البديع Yang Maha Pencipta Yang Tiada Bandingannya - 96 Al Baaqii الباقي Yang Maha Kekal - 97 Al Waarits الوارث Yang Maha Pewaris - 98 Ar Rasyiid الرشيد Yang Maha Pandai - 99 As Shabuur الصبور Yang Maha Sabar --

Minggu, 21 Desember 2014

Larangan Membuat Tato, Mencukur Alis Dan Merenggangkan Gigi

 Larangan Membuat Tato, Mencukur Alis Dan Merenggangkan Gigi

Larangan Membuat Tato, Mencukur Alis Dan Merenggangkan Gigi Amr bin Abdul Mun'im

Larangan Membuat Tato

Assalamu'alaikum sahabat muslim

Semoga status ini bermamfaat bagi kaum muslimah khususnya yang biasa berlaku dimasyarakat yang mungkin tidak tau Arti Yang dimaksud dalam membuat tato yaitu menusuk-nusukkan jarum atau sebangsanya di punggung telapak tangan, lengan atau bibir atau tempat-tempat lainnya pada tubuh wanita yang tidak mengeluarkan darah, kemudian memberikan celak atau kapur pada bekas tusukan tersebut sehingga kulitnya berubah menjadi warna hijau.

Wanita yang menjadi tukang membuat tato itu disebut sebagai Wasyimah, sedangkan wanita yang dibuatkan tato disebut Mausyumah, dan yang meminta dibuatkan tato disebut Mustausyimah. (Syarhu Shahihi Muslim, Nawawi IV/836)

Yang dimaksud dengan perenggangan gigi di sini adalah merenggangkan atau menggeser gigi taring dan empat gigi seri. (Gaharibu Al-Hadits, Khutabi 1/598). Hal ini sering dilakukan oleh wanita-wanita yang sudah tua dengan tujuan agar terlihat lebih muda. Sebenarnya kerenggangan antara gigi seri ini terjadi pada anak-anak kecil. Setiap kali bertambah usia seorang wanita khawatir sehingga dia merapikan giginya dengan alat perapi gigi supaya terlihat lembut dan baik serta tampak lebih muda. (Syarhu Shahihi Muslim, Nawawi IV/837)

Ketiga hal tersebut di atas merupakan perbuatan yang dilarang agama, dan pelakunya dilaknat, karena hal itu termasuk perbuatan merubah apa yang telah diciptakan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu :

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, wanita yang mentato (kulitnya) dan wanita yang meminta dibuatkan tato". (Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaih).

Sedangkan dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, dia berkata :
"Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Allah". Abdullah bin Mas'ud melanjutkan, maka hal itu terdengar oleh wanita dari Bani Asad bernama Ummu Ya'qub. Setelah membaca Al-Qur'an, dia mendatangi Abdullah bin Mas'ud dan berkata : "Aku mendengar engkau melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya, wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta direnggangkan giginya yang semuanya itu merubah ciptaan Allah ?" Abdullah bin Mas'ud menjawab, "Bagaimana aku tidak melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan semuanya itu telah diterangkan di dalam Al-Qur'an". Wanita itu berkata : "Aku telah membaca semua isi Al-Qur'an tetapi tidak mendapatkannya". Lalu Abdullah bin Mas'ud berkata. "Kalau engkau membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Apa yang diperintahkan Rasul kepada kalian maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah". Wanita itupun berkata : "Sesungguhnya aku melihat hal itu pada istrimu sekarang ini". Abdullah bin Mas'ud pun bertutur : "Temui dan lihatlah dia". Selanjutnya Abdullah bin Mas'ud menceritakannya. "Maka wanita itu pun menemui istri Abdullah bin Mas'ud tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu apapun. Kemudian dia pergi menemui Abdullah dan berkata : "Aku tidak melihat sesuatu". Maka Abdullah pun berkata : "Seandainya ada sesuatu padanya niscaya kami tidak akan menggaulinya". (Hadits Riwayat Muattafaqun alaihi)

Dan dari Abu Jahifah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata :

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang uang hasil penjualan darah dan penjualan anjing serta upah pelacuran. Dan beliau juga melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya, orang yang memakan riba dan orang yang menjadi mitranya serta orang yang menggambar". (Hadits Riwayat Bukhari).

Imam Nawawi Rahimahullah berkata :

"Menurut hadits tersebut semuanya itu merupakan perbuatan haram, karena hal itu jelas merubah ciptaan Allah, selain juga sebagai kebohongan sekaligus sebagai tipu daya".

Mengenai hal ini penulis katakan, adanya laknat bagi pelakunya menunjukkan bahwa perbuatan itu merupakan dosa besar. Oleh karena itu, hal itu telah dikategorikan oleh Al-Hafidzh Al-Zahabi termasuk dalam enam puluh dosa besar.

Banyak wanita yang meminta nikah dengan melakukan hal itu terhadap dirinya sendiri, sehingga mereka mengira terlihat lebih muda atau cantik. Yang lebih aneh lagi, beberapa dari para ibu melakukan hal tersebut terhadap puteri-puteri mereka yang masih kecil. Dalam hal itu sang ibu yang berdosa sedangkan sang anak tidak berdosa.

Salah seorang di antara mereka ada yang menanyakan mengenai wanita yang tumbuh jenggot atau kumis karena banyaknya hormon laki-laki pada diri mereka, lalu apakah mereka boleh mencukurnya ?

Mengenai pertanyaan seperti itu dijawab boleh, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membebani seseorang diluar kemampuannya, melainkan sesuai dengan kemampuannya. Selain itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang wanita bertasyabuh (menyerupai) dengan laki-laki, sedangkan membiarkan jenggot dan kumis tumbuh panjang merupakan tindakan menyerupai laki-laki. Tasyabuh seperti itu tidak dapat dihilangkan melainkan dengan mencukur jenggot dan kumis tersebut.

Imam Nawawi Rahimahullahu (Syarhu Shahihi Muslim IV/837) :

"Tindakan seperti itu jelas haram kecuali apabila pada diri seorang wanita tumbuh jenggot atau kumis, maka dia tidak dilarang untuk mencukurnya, bahkan hal itu dianjurkan bagi kita".

Selanjutnya dia mengatakan :

"Larangan itu hanya diperuntukkan pada rambut-rambut yang tumbuh di beberapa bagian wajah".

Dalam hal ini penulis katakan : Oleh karena itu, pencukuran jenggot dan kumis bagi seorang wanita bukan merupakan tindakan merubah ciptaan Allah, karena dasar penciptaan wanita adalah tanpa jenggot maupun kumis. Bahkan sebagian ulama mengharamkan laki-laki memotong jenggotnya karena hal itu termasuk tasyabbuh dengan wanita, dan itu jelas-jelas dilarang.

Demikian halnya perbaikan gigi sebab untuk berobat atau untuk menghilangkan aib dan semisalnya merupakan suatu tindakan yang tidak dilarang. Imam Nawawi mengatakan :

"Dalam hadits di atas terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa yang dilarang (haram) adalah orang yang meminta direnggangkan giginya dengan tujuan untuk mempercantik diri. Sedangkan apabila bertujuan untuk memperbaiki atau menghilangkan aib pada susunan gigi maka hal itu tidak dilarang". (Syahru Shahihi Muslim IV/837) Wallahu'alam bisshawab

Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
Larangan Membuat Tato, Mencukur Alis Dan Merenggangkan Gigi Diposkan Oleh:

0 comments:

Posting Komentar