Berita Islami Masa Kini adalah sebuah komunitas yang beranggotakan organisasi-organisasi anggota masyarakat umum yang bekerja sama dalam mengembangkan standar Web Driver, Berita islam terkini, kumpulan situs berita islam ummat di indonesia

Selasa, 18 November 2014

kaedah dan sikap Menghadapi Fitnah(Akhir zaman)




kaedah dan sikap Menghadapi Fitnah(Akhir zaman)
Sikap Umat Islam Dalam Menghadapi Fitnah

Berlindunglah Kepada Allah Ta'ala dari fitnah, karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallamsering sekali berdoa meminta perlindungan dari Allah agar tidak terkena fitnah.



Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bahkan sudah memperingatkan umatnya akan timbulnya fitnah, sebagaimana dalam sebuah hadits shahih:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ ». قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ قَالَ « الْقَتْلُ »
Artinya: "Zaman akan semakin dekat, dicabutnya ilmu, akan timbul fitnah-fitnah, dimasukkan (ke dalam hati) sifat kikir dan akan banyak al harj", mereka (para shahabat) bertanya: "Apakah al harj,wahai Rasulullah?", beliau menjawab: "Pembunuhan". HR. Bukhari dan Muslim.

 

Fitnah jika sudah datang maka akan datang bersamaan dengannya kerusakan sampai hari kiamat. Allah Ta'ala telah memperingatkan adanya fitnah, coba perhatikan firman-Nya:
{وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ} [الأنفال: 25]
Artinya: "Dan peliharalah dirimu dari pada fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya". (QS. 8:25).
Makna fitnah adalah sesuatu yang genting, berubah-rubah, tidak ada stabilitas dan semisalnya, akibat dari penyimpangan terhadap ajaran islam.

Kaidah-kaidah penting untuk seorang muslim dalam menghadapi fitnah:
  •   Jika timbul fitnah, maka hendaklah hadapi dengan sikap hati-hati, tidak gegabah dan penuh kesabaran.

Hadapi dengan lemah lembut dan ramah tamah, karena Sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam:
« إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ ».
Artinya: "Sesungguhnya kelemah lembutan (keramah tamahan) tidaklah ada di dalam sebuah perkara kecuali menghiasinya dan tidak dicabut (kelemah lembutan) dari sesuatu kecuali memburukkannya". HR. Bukhari dan Muslim.
Hadapi dengan sikap hati-hati (tidak gegabah) dan kesabaran, berdasarkan sabda Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam kepada Asyajj Abdul Qais radhiayallahu 'anhu:
إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالأَنَاةُ


Artinya: "Sesungguhnya di dalam dirimu ada dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu; kesabaran dan pelan-pelan (tidak gegabah)". HR. Muslim.
  •   Tidak menghukumi sesuatu kecuali sesudah mengetahui kejadian sebenarnya, sesuai dengan kaedah fiqih:
الحكم على الشيء فرع عن تصوره
Artinya: "Menghukumi sesuatu itu adalah termasuk bagian tentang gambaran sesuatu tersebut."
Dan perlu diingat, suatu perkara tidak bisa diketahui kecuali dengan dua: dari kabar kaum muslim yang terpercaya dan dari berita orang yang meminta fatwa akan perkara tersebut meskipun orang yang minta fatwa tersebut adalah orang fasik.
  •   Hendaklah selalu memegang sikap adil dan pertengahan (tidak berlebih-lebihan).
Karena firman Allah Ta'ala:
{وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى} [الأنعام: 152]
Artinya: "…Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabatmu…," (QS. 6:152).
Juga firman Allah Ta'ala:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ } [المائدة: 8]
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan." (QS. 5:8).
Dan arti sikap adil dan sikap pertengahan bukanlah berarti membenarkan yang salah dan menyalahkan yang batil tetapi menempatkan standar kesalahan dan standar kebenaran sesuai dengan syari'at Islam bukan dengan hawa nafsu, harap diperhatikan point ini.
  •   Selalu bersatu dalam kesatuan kaum muslim di bawah kepemimpinan yang sah.
Karena hal inilah yang ditunjukkan Allah dalam firman-Nya:
{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ} [آل عمران: 103]
Artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS. 3:103).
Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ
Artinya: "Hendaklah kalian berjama'ah (di dalam kesatuan kaum muslimin) dan jauhilah dari perpecahan". HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani.
Dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berpecah belah ketika sudah jelas keterangan dan dalil bagi dia, firman Allah Ta'ala:
{وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (105)} [آل عمران: 104، 105]
Artinya: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. (QS. 3:104) Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat." (QS. 3:105).
  •   Slogan, bendera, visi dan yang semisalnya yang dibawa ketika fitnah harus ditimbang oleh seorang muslim dengan timbangan syari'at agama Islam, timbangannya Ahlu Sunnah wal Jama'ah.
Dan timbangan yang digunakan ada dua macam: pertama, timbangan yang digunakan untuk mengukur apakah bendera, visi, misi, slogan merupakan agama Islam, kalau tidak, berarti kebalikan Islam yaitu kekufuran. Dan kedua, timbangan yang digunakan untuk mengukur apakah bendera, visi, misi dan yang semisalnya sesuai dengan islam yang benar, kalau tidak, berarti kebalikan Islam yang benar adalah Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Allah Ta'ala berfirman:
{وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ} [الأنبياء: 47]
Artinya: "Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidaklah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan". (QS. 21:47).
  •   Setiap perkataan dan perbuatan di dalam setiap fitnah harus ada dhawabith (ukuran yang tepat).
Karena tidak semua perkataan yang anda anggap baik itu cocok untuk dikatakan dalam fitnah tertentu, begitu pula tidak semua perbuatan yang anda anggap baik itu cocok untuk diperbuat di dalam fitnahtertentu.
Karena setiap perkatan ataupun perbuatan akan mendatangkan beberapa perkara yang lain.
Oleh sebab itu ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:


مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لاَ تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ إِلاَّ كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً.


Artinya: "Tidak anda berbicara dengan suatu kaum sebuah pembicaraan yang tidak bisa dipahami oleh akal mereka kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian dari mereka". HR.Muslim.

  •   Jika terjadi fitnah, maka bersatulah dengan kaum muslimin apalagi para ulama.
Dan para ulama yang merupakan referensi (tempat kembali kaum muslimin) adalah mereka yang mempunyai dua sifat: pertama, dari ulama Ahlus sunnah yang mengerti tentang tauhid, sunnah dan yang lainnya yang berdasarkan pemahaman para shahabat nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kedua, yang benar-benar paham akan hukum-hukum islam secara menyeluruh, paham akan kaedah-kaedah dasar, akar-akar permasalahan, sehingga mereka tidak mempunyai kesamaran dalam menghadapi permasalahan.
8. Seorang muslim tidak boleh menurunkan hadits-hadits tentang fitnah yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada fitnah yang lagi berlangsung, misalkan dengan mengatakan : "Inilah fitnah yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, atau dengan mengatakan: "Inilah orang yang dikabarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, padahal fitnah tersebut masih berlangsung belum selesai, boleh kita mengatakan seperti itu ketika fitnah tersebut sudah selesai sebagai pernyataan seorang muslim akan berita yang dikabarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.


"Fitnah" lebih kejam daripada pembunuhan?
Allah Ta’ala berfirman:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ
“Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.” (QS Al-Baqarah: 191)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ
“Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (QS Al-Baqarah: 217)
Sebagian kalangan mentafsirkan ayat ini layaknya mentafsirkan bahasa Indonesia. Yaitu, fitnah yang berarti tuduh-menuduh itu lebih keji dan kejam daripada pembunuhan. Daalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia v1.3) ketika kita meng-entri kata “fit·nah”, maka akan kita dapati demikian
“perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yg disebarkan dng maksud menjelekkan orang (spt menodai nama baik, merugikan kehormatan orang): – adalah perbuatan yg tidak terpuji;
mem·fit·nah v menjelekkan nama orang (menodai nama baik, merugikan kehormatan, dsb.”


Maka ketika terjadi pertikaian berupa tuduh-tuduhan yang tidak mengenakkkan, orang dituduh akan serta-merta mengeluarkan dalil firman Allah di atas. “Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.”
Namun benarkah demikian makna fitnah yang diinginkan Allah dalam ayat ini? Ataukah ada makna lainnya?
Baiklah, agar supaya kita tidak terjerumus ke dalam ancaman, “Siapa yang berkata tentang Al-Quran dengan akalnya (dalam riwayat lain: dengan sesuatu yang tidak ia ketahui), maka hendaknya ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka,” mari kita telusuri pendapat para ulama yang pakar dalam disiplin ilmu tafsir.
Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, Adh-Dhahak, dan Ar-Rabi’ bin Anas berpendapat tentang firman-Nya, “Dan fitnah itu lebih dahsyat dari pembunuhan,”: “Kemusyrikan itu lebih dahsyat daripada pembunuhan.”
Syaikh Muhammad Nawawi bin ‘Umar Al-Bantani Asy-Syafi’i –rahimahullah- menjelaskan dlam tafsirnya (I/64), “{Dan fitnah itu lebih dahsyat daripada pembunuhan}, yaitu ujian yang dengannya seseorang teruji seperti dikeluarkan dari tanah air, itu lebih berat daripada pembunuhan. Sebab, susahnya lebih lama dan sisa sakitnya lebih lama. 

Ada yang berpendapat: kemusyrikan kalian terhadap Allah dan peribadatan kepada berhala-berhala di tanah haram itu serta pencegahan kalian terhadap kaum muslimin darinya (baca: dari tanah haram) lebih jelek daripada kalian membunuh mereka di dalamnya.”
Berkaitan dengan ayat ke-217, Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Ibnu Katsir menjelaskan:
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ أي قد كانوا يفتنون المسلم في دينه حتى يردوه إلى الكفر بعد إيمانه فذلك أكبر عند الله من القتل
“{Dan fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan}, artinya mereka telah menganggu agama seorang muslim sehingga mereka mengembailkanya kepada kekufuran setelah keimanannya, maka yang demikian itu lebih besar (dosanya) menurut Allah.”


Al-Imam Al-Baghawi menjelaskan, “{Dan fitnah itu} yaitu kemusyrikan yang melekat pada kalian itu {lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan}.”
Al-‘Allamah Muhammad Shiddiq Hasan Khan Al-Qinnuji Al-Bukhari –rahmatullah ‘alaih- menjelaskan, “{Dan fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan}. Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah kekufuran dan kemusyrikan. Yang mengatakan demikian adalah Ibnu ‘Umar. Artinya, kekufuran kalian itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan yang kalian lancarkan kepada sarriyyah (pasukan perang yang tidak diikuti Nabi) yang diutus oleh Nabi –shallallahu ‘alahi wa sallam-. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud fitnah di sini adalah mengeluarkan penduduk Makkah darinya (baca: dari Makkah). Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah gangguan yang mereka lancarkan terhadap agama mereka (kaum muslimin) sehingga mereka binasa, maksudnya fitnah yang ditujukan kepada orang-orang lemah dari kalangan kaum mukminin, fitnah yang sama dengan fitnahnya kaum kuffar yang tengah mereka pijaki.” (Fat-h Al-Bayan ‘an Maqashid Al-Quran I/436)


Sampai di sini kita dapat menyadari tidak ada satu pun ulama pakar tafsir yang memahami fitnah di sini sebagaimana yang dipahami oleh sementara sebagian kalangan. Dan perlu diketahui bahwa fitnah dalam bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa ‘Arab. Fitnah dalam bahasa Indonesia biasa diwakili kata “buhtan” dalam bahasa ‘Arab. Sedangkan fitnah dalam bahasa ‘Arab memiliki arti yang tidak sedikit. Di antaranya adalah: cobaan, ujian, musibah, azab, dan selainnya.


Sikap Muslim Dalam Menghadapi Fitnah
 

Berlindunglah Kepada Allah Ta'ala dari fitnah, karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallamsering sekali berdoa meminta perlindungan dari Allah agar tidak terkena fitnah.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bahkan sudah memperingatkan umatnya akan timbulnya fitnah, sebagaimana dalam sebuah hadits shahih:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ ». قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ قَالَ « الْقَتْلُ »
Artinya: "Zaman akan semakin dekat, dicabutnya ilmu, akan timbul fitnah-fitnah, dimasukkan (ke dalam hati) sifat kikir dan akan banyak al harj", mereka (para shahabat) bertanya: "Apakah al harj,wahai Rasulullah?", beliau menjawab: "Pembunuhan". HR. Bukhari dan Muslim.

Tulisan ini disarikan dari kitab berjudul "Adh Dhawabit Asy Syar'iyyah Limauqif Al Muslim Min Al Fitan" (kaidah-kaidah Syariat tentang sikap seorang muslim dalam menghadapi keadaan-keadaan genting), karya Syeikh Shalih Alu Syeikh hafizhahullah, Menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan untuk Kerajaan Arab Saudi
Allahua’lam.
kaedah dan sikap Menghadapi Fitnah(Akhir zaman) Diposkan Oleh:

0 comments:

Posting Komentar